Standar Kompetensi Dokter Indonesia ( SKDI 2021 ) merupakan standar minimal kompetensi lulusan dan bukan merupakan standar kewenangan dokter layanan primer.
SKDI pertama kali disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada tahun 2006 dan telah digunakan sebagai acuan untuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
SKDI juga menjadi acuan dalam pengembangan uji kompetensi dokter yang bersifat nasional
Standar Kompetensi Dokter Indonesia terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi dokter layanan primer.
Standar pendidikan profesi dokter indonesia dimana Setiap area kompetensi ditetapkan definisinya, yang disebut kompetensi inti.
Kompetensi dibangun dengan pondasi yang terdiri atas profesionalitas yang luhur, mawas diri dan pengembangan diri, serta komunikasi efektif
lalu ditunjang oleh pilar berupa pengelolaan informasi, landasan ilmiah ilmu kedokteran, keterampilan klinis, dan pengelolaan masalah kesehatan
Maka dari itu area kompetensi disusun dengan urutan sebagai berikut:
- Profesionalitas yang Luhur
- Mawas Diri dan Pengembangan Diri
- Komunikasi Efektif
- Pengelolaan Informasi
- Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
- Keterampilan Klinis
- Pengelolaan Masalah Kesehatan
Akses Disini : Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2021
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
Berikut Kami Lampirkan daftar penyakit untuk Standar Kompetensi dokter di indonesia
ini beberapa contoh SKDI atau Standar Kompetensi Dokter sistem indra, sistem indera terbagi atas beberapa bagian seperti mata, telinga dan hidung
kita ambil contoh penyakit mata konjungtivitis masuk di tingkat kemampuan 4A artinya apa ?
Tingkat Kemampuan 4: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas, dimana Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan melakukan penatalaksanaan penyakit tersebut secara mandiri dan tuntas.
Jadi 4A. Kompetensi yang dicapai pada saat lulus dokter dan bisa melakukan penatalaksanaan secara tuntas
Read More : Kasus Telur Cacing Pita Pada Otak Manusia
Lanjut kita bahas penyakit untuk kompetensi dokter indonesia sistem saraf
liat pada gambar dibawah penyakit sistem saraf kategori infeksi seperti Meningitis
penyakit meningitis pada daftar kompetensi dokter masuk tingkat kemampuan 3A apa maksudnya?
Tingkat Kemampuan 3: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, dan merujuk
artinya kemampuan 3A masuk kategori Bukan gawat darurat dimana Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan yang bukan gawat darurat.
dan Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
jadi sangat jelas yah perbedaan untuk tingkat kemampuan 4A dan 3 A ?
semoga penjelesan tentang standar kompetensi dokter indonesia untuk tingkat kemampuan lulusan dokter mudah dimengerti
sekian dan terima kasih dan silahkan Akses Disini : Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2021
Baca juga : Teknik Dekompresi Jarum
Berikut Urutan tingkat Kemampuan lulusan dokter umum dalam menangani pasien
Standar Kompetensi Dokter Indonesia dengan tingkat kemampuan yang harus dicapai:
Tingkat Kemampuan 1: mengenali dan menjelaskan Lulusan dokter mampu mengenali dan menjelaskan gambaran klinik penyakit, dan mengetahui cara yang paling tepat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyakit tersebut, selanjutnya menentukan rujukan yang paling tepat bagi pasien. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat Kemampuan 2: mendiagnosis dan merujuk Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik terhadap penyakit tersebut dan menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat Kemampuan 3: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, dan merujuk
3A. Bukan gawat darurat dimana Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan yang bukan gawat darurat. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan
3B. Gawat darurat Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan gawat darurat demi menyelamatkan nyawa atau mencegah keparahan dan/atau kecacatan pada pasien.
Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Read More : Pedoman Pencegahan Diabetes Melitus Type 2
Tingkat Kemampuan 4: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas serta Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan melakukan penatalaksanaan penyakit tersebut secara mandiri dan tuntas.
4A. Kompetensi yang dicapai pada saat lulus dokter
4B. Profisiensi (kemahiran) yang dicapai setelah selesai internsip dan/atau Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB)
Dengan demikian didalam Daftar Penyakit ini level kompetensi tertinggi adalah 4A
itulah urutan tingkat kemampuan standar kompetensi dokter indonesia dalam menangani pasien.
semoga bermanfaat buat anda
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
Untuk Standar Kompetensi Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi anda bisa download di bawah
Perkonsil No. 87 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Obstetri dan Ginekologi
Silahkan Download : Profesi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi